Penyiksaan Dalam Karapan Sapi Haram

Pamekasan - Tokoh ulama Madura K.H. Munif Sayuti menyatakan, penyiksaan terhadap hewan dalam karapan sapi hukumnya haram dan perlu dihentikan.

Pernyataan ini disampaikan K.H. Munif menyusul masih adanya penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi yang digelar di stadion Soenarto Hadiwdjojo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu.


Menurut hukum Islam, kata Munif, penyiksaan dalam bentuk apapun dan terhadap hewan sekalipun, sebagaimana terjadi pada pelaksanaan karapan sapi di Madura.

"Itu sangat menyimpang dari hukum Islam, dan hukumnya haram," kata Munif Sayuti kepada ANTARA.

Munif yang juga ketua Front Pembela Islam (FPI) Pamekasan ini juga menyatakan mendukung gagasan tokoh muda dan sejumlah tokoh tua Madura lainnya yang menginginkan agar penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi, seperti memukul dengan paku dan berbagai jenis penyiksaan lainnya yang selama ini biasa dilakukan hendaknya dihapus.

Caranya, kata Munif, pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan melarang peserta karapan sapi melakukan penyiksaan. "Atau menganggap kalah pasangan sapi karapan yang menggunakan kekerasan, meski sapinya terlebih dahulu sampai ke garis finis," katanya.

Munif yang juga dikenal sebagai tokoh ulama yang sangat komitmen dengan aturan Islam ini menyatakan, pada dasarnya karapan sapi tidak dilarang, meski ada sebagian ulama yang mengharamkan, karena karapan sapi merupakan jenis budaya. Namun akhirnya menjadi haram karena ada unsur penyiksaan yang dilakukan oleh joki sapi karapan dan dibiarkan oleh pemerintah.

"Kalau karapan sapinya tidak masalah, itu kan masuk budaya. Yang bermasalah adanya penyiksaan itu," terang Munif.

Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan agar mengeluarkan fatwa haram terhadap penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi itu.

Atas dasar itu, pemkab-pemkab di Madura bisa menerbitkan perda yang melarang penyiksaan hewan dalam karapan sapi.

Pendapat senada disampaikan tokoh muda Madura, Sulaisi Abdurrazak yang menyatakan, akibat adanya praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi tersebut, kini citra karapan sapi menjadi negatif bagi sebagian warga di luar Madura.

Padahal, pada awalnya karapan sapi yang ada dan berkembang di Madura dan kini menjadi ikon budaya Madura itu tanpa kekerasan.

Sementara itu Ketua Sementara DPRD Pamekasan Iskandar menilai, tradisi kerapan sapi yang terjadi saat ini sudah menyimpang dan cenderung menodai citra positif kebudayaan warga Madura yang sudah dikenal luas masyarakat di tingkat nasional dan internasional.

Meski demikian, Iskandar menyatakan, butuh waktu untuk menghapus tradisi penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi tersebut, seperti melakukan sosialisasi kepada para pemilik sapi dan melakukan musyawarah dengan berbagai pihak untuk menghapus tradisi penyiksaan tersebut.

"Harapan saya, pada lomba tahun depan tidak ada lagi penyiksaan sebagaimana terjadi saat ini," katanya.

Jenis penyiksaan yang sering terjadi pada pelaksanaan karapan sapi itu ialah dengan memukulkan paku pada pantat sapi agar lari sapi kencang dan capat sampai di garis finis. Tidak hanya itu, pemilik sapi juga mengoleskan balsem pada kedua mata dan dubur sapi dengan tujuan sama.
Share this post :

Posting Komentar

Test Sidebar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blog Iskandar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger