Pamekasan - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 2011 diperkirakan mencapai Rp759.281.440.694,00.

"Jumlah itu sesuai dengan rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang diajukan pihak eksekutif ke panitia anggaran," kata anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Pamekasan, Iskandar, Selasa.

Iskandar menjelaskan dari jumlah tersebut, alokasi dana untuk belanja tidak langsung sebesar Rp550.985.098.336,00 dan belanja langsung sebesar Rp208.296.342.358,00.

Dibanding APBD 2010, rancangan APBD 2011 yang kini diajukan pihak eksekutif ke Panggar DPRD Pamekasan ini mengalami peningkatan.

"Sesuai data, APBD 2010 berdasarkan usulan RAPBD 2009 hanya sebesar Rp656.544.751.108,00," kata Iskandar menjelaskan.

Rinciannya, meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp37.093.681.437,00 dana perimbangan Rp579.090.785.415.78,00, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp40.360.284.255,00.

"Jadi ada peningkatan dibanding APBD tahun 2010 ini," tuturnya, menjelaskan.

Pada 2009, APBD di Kabupaten Pamekasan tercatat sebesar Rp615.801.661.337,00, dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp33.425.555.235,00, dana perimbangan Rp568.158.029.415,00 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp14.218.076.685,00.

Pembahasan RAPBD 2011 mulai Selasa oleh Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Pamekasan, dan direncanakan akan berlangsung hingga akhir Desember 2010.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, pembahasan usulan RAPBD di Kabupaten Pamekasan ini lambat, karena sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku, seharusnya memasuki Desember ini sudah selesai digelar dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

"Di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dinyatakan, seharusnya pada November pembahasan APBD telah dilakukan panitia anggaran," terang Iskandar.