10 Lembaga SMP Pamekasan Gagal Terima DAK

Pamekasan - Sebanyak 10 lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun ini gagal menerima bantuan dana alokasi khusus (DAK).

"Ke-10 lembaga SMP yang gagal menerima DAK ini karena status lembaganya belum terakreditasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Achmad Hidayat, Sabtu.

Ia menjelaskan, jumlah lembaga pendidikan di Pamekasan yang menerima DAK tahun ini sebanyak 123 lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"SD sebanyak 56 lembaga dan untuk SMP sebanyak 67 lembaga, meliputi lembaga pendidikan negeri dan lembaga pendidikan swasta yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan," terang Achmad Hidayat.


Achmad Hidayat menjelaskan, masing- masing lembaga pendidikan tersebut menerima bantuan DAK senilai Rp180 juta dengan perincian untuk fisik Rp100 juta, dan sisanya Rp80 juta untuk pengadaan buku sebagai peningkatan mutu pendidikan di Pamekasan.

Jumlah lembaga pendidikan yang ditetapkan akan menerima bantuan DAK tahun ini setelah melalui proses verifikasi tahap kedua oleh tim Disdik Pamekasan setelah sebelumnya penetapan lembaga penerima bantuan DAK di bawah naungan Disdik itu sempat menuai protes anggota dewan.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan dari komisi D DPRD Pamekasan menilai, penetapan lembaga pendidikan penerima bantuan DAK tidak tepat sasaran, karena ada lembaga pendidikan yang telah menerima bantuan pada tahun lalu, kembali menerima bantuan DAK pada 2010 ini.

Atas dasar itulah Disdik kemudian melakukan verifikasi lagi sehingga menetapkan sebanyak 123 lembaga yang dinyatakan berhak menerima bantuan DAK dari usulan sebelumnya sebanyak 125 lembaga pendidikan SD dan SMP.

Sementara terkait adanya lembaga pendidikan yang terkena angin puting beliung dan mengalami kerusakan yang cukup parah sebagaimana disampaikan komisi D DPRD, menurut Achmad Hidayat, sudah menjadi catatan khusus Dinas Pendidikan dan akan mendapatkan bantuan perbaikan melalui APBD.

Mantan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) alokasi DAK lembaga pendidikan kali ini untuk pembangunan gedung dan peningkatan saranan perpustakaan, bukan pembangunan atau perbaikan ruang kelas.
Share this post :

Posting Komentar

Test Sidebar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blog Iskandar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger